SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Komisi III DPR mengenai uji kepatutan dan kelayakan calon pemimpin KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (22/11)  mengungkapkan, masa kerja dari pemimpin KPK saat ini sampai 17 Desember 2011.  Karena itu, KPK meminta agar para anggota dewan  tidak menunda-nuda  sehingga batas kerja pimpinan KPK yang lama selesai.

Dia mengimbau Komisi III untuk benar-benar memperhatikan hal itu. JIka Anggota DPR bermaksud menunda,  dia berharap jangan sampai melewati tanggal 17 Desember  2011.  Dia menyatakan, konsekuensi yang akan ditanggung jika proses penentuan calon pemimpin KPK terlambat belum adanya pimpinan baru yang demisioner. Ini berarti berarti pemimpin sekarang tidak dapat mengambil keputusan. [vivanews/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya