SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang— Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengincar sejumlah kepala daerah di provinsi itu yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Mereka mengincar sejumlah kepala daerah di Jateng yang diduga korupsi, saya baru saja ketemu pejabat dari KPK itu,” kata Bibit Waluyo saat membuka Forum Pengendalian Pembangunan Kabupaten dan Kota Tahun 2010 di wilayah eks-Keresidenan Kedu, di Magelang, Senin (3/5).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pada kesempatan itu Bibit, tidak menyebut secara rinci jumlah dan nama bupati serta wali kota atau nama daerah yang sedang diincar oleh KPU tersebut. Jateng terdiri atas 35 kabupaten dan kota.

Gubernur juga tidak menyebut nama pejabat KPK yang belum lama ini bertemu dengan dirinya. Ia mengingatkan kepada para bupati dan wali kota untuk melaksanakan tugas dan pengabdian sesuai aturan hukum.

“Jangan ‘neka-neka’ (menyalahi aturan, red.), tetapi selalu hati-hati dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Bibit menyatakan pentingnya bupati dan wali kota setempat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan. Kewenangan yang mereka miliki, tambah Gubernur, jangan digunakan sebagai kesempatan korupsi.

“Kepala daerah jangan menyalahgunakan wewenang, apalagi sampai melakukan korupsi,” katanya.

Pada kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Jateng telah terbentuk belum lama ini. Lembaga itu, jangan ditakuti asalkan para pejabat di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Mereka akan mengecek pejabat satu per satu, tetapi tidak perlu takut asalkan bekerja tidak ‘neka-neka’,” tandasnya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya