Kamis, 29 September 2011 - 10:19 WIB

KPK harus jemput paksa pimpinan Banggar DPR

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) tetap menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan tersebut dinilai sebuah pelanggaran. Dengan mangkirnya pimpinan Banggar ini KPK harus segera mengambil tindakan dengan menjemput secara paksa pimpinan Banggar. Koordinator ICW Abdullah Dahlan, Kamis (29/9) mengatakan KPK memiliki kewenangan untuk memanggil Banggar serta melakukan pemeriksaan.

Dahlan menilai, Banggar menunjukkan kepanikannya dengan menolak pemanggilan KPK. Ketersinggungan Banggar akan pemanggilan KPK itu semakin menunjukkan ada persoalan pada Banggar. Sikap tidak kooperatif Banggar juga tidak menunjukkan komitmen untuk mengungkap mafia anggaran di DPR. Jika Banggar serius memerangi mafia anggaran seharusnya Banggar legowo memenuhi panggilan KPK itu. [dtc/ria]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif