Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9) menjadwalkan pemeriksaan mantan Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufandu. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet.
Menurut jubir KPK Johan Budi, pihaknya kini sedang mencoba mengusut adanya alat bukti kasus dugaan suap Muhammad Nazaruddin yang tercecer saat berada di Kolombia. Karena itu, lembaga antikorupsi ini berkepentingan untuk memeriksa mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia ini.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sementara itu dalam pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik KPK kepada Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games ini memang meminta Komite Etik mencari tahu keberadaan bukti rekaman CCTV dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Kuasa hukum Nazaruddin Alfian Bonjol mengatakan bukti dan saksi pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada meskipun CD yang berisi rekaman CCTV di Apartemen Casablanca tidak ditemukan. [dtc/rda]