SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/9)  menggeledah rumah tiga tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK menggeledah rumah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi  Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan,  guna penyidikan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam kasus ini,  KPK menangkap tangan tiga tersangka sesaat setelah diduga bertransaksi suap dua pekan lalu.  Ketiganya tertangkap terpisah dengan alat bukti uang 1,5 miliar rupiah dua pekan lalu. [kcm/ary]

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya