Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/9) menggeledah rumah tiga tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK menggeledah rumah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, guna penyidikan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan tiga tersangka sesaat setelah diduga bertransaksi suap dua pekan lalu. Ketiganya tertangkap terpisah dengan alat bukti uang 1,5 miliar rupiah dua pekan lalu. [kcm/ary]
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!