JAKARTA: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/5), menggeledah rumah mantan Dirut Bank Jabar Banten, Umar Syarifuddin, di Jalan Batununggal Indah nomor 8, Bandung, Jawa Barat.
“Tim KPK sudah berangkat. Penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu. Penggeledahan itu, terkait dugaan korupsi di Bank Jabar Banten yang menyerat Umar Syarifuddin menjadi tersangka.
Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Selain menggeledah rumah Umar, tim KPK juga menggeledah rumah milik seorang bernama Heri Ahmad di Jalan Kidang Pananjung, Bandung, dan rumah seorang bernama Entin Kartini di kawasan Cimahi dan Dago.
Hingga kini, belum ada informasi tentang identitas lengkap Heri Ahmad dan Entin Kartini, serta kaitan mereka dengan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten.
Dugaan korupsi Bank Jabar Banten terjadi pada 2003-2004. Umar Syarifudin diduga melakukan penarikan biaya setoran modal dan biaya setoran pajak di 33 cabang Bank Jabar dan Banten untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatan itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar. (Sindikasi berita Detik.com)