SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan. (skalanews.com)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung (MA) dan rumah tersangka kasus suap penanganan perkara. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah bukti.

“Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Minggu (25/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisis untuk melengkapi berkas penyidikan para Tersangka. Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga KPK Geledah Kantor Mahkamah Agung

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pernyataan KPK pada Kamis (22/09/2022) kemarin. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

“Berdasarkan saksi dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang tersangka,” ujar Firli,Jumat (23/9/2022)

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Geledah Mahkamah Agung, KPK Temukan Bukti Suap Hakim MA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya