SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Pengembangan penyidikan korupsi yang diduga dilakukan bekas Dirut PT PLN, Edie Widiono, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/5) hari ini menggeledah kantor rekanan PT PLN, PT Netway.

“Ada informasi penggeledahan terkait kasus CISI PLN Disjaya. Lokasi di PT Netway,” ungkap Jurubicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dijelaskan Johan, penggeledahan di PT Netway hari ini, adalah penggeledahan lanjutan setelah sebelumnya penyidik menggeledah sebuah kantor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat untuk kasus yang sama.

KPK sudah menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengadaan proyek pengadaan CIS RISI di PLN Disjaya Tangerang-Banten diduga terjadi kerugian negara hingga Rp 45 miliar pada 2007 lalu.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya