SOLOPOS.COM - Petugas Polres Bangkalan menjaga pintu masuk DPRD Bangkalan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, Selasa (25/10/2022). ANTARA/HO-Polres Bangkalan

Solopos.com, BANGKALAN — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pada Selasa (25/10/2022), tim KPK menggeledah kantor DPRD Bangkalan dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan.

Sehari sebelumnya, tim KPK telah menggeledah kantor Bupati, kantor Wakil Bupati, dan kantor Sekretaris Daerah Bangkalan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan,” kata Kabag Humas DPRD Bangkalan Taufikurrohman kepada media, di Bangkalan, Selasa.

Tim penyidik KPK ini datang ke Bangkalan dengan mengendarai lima unit mobil. Dua unit di DPRD Bangkalan, sedang tiga unit lainnya di kantor PUPR Pemkab Bangkalan.

Personel bersenjata laras panjang dari Polres Bangkalan terlihat melakukan penjagaan di pintu masuk menuju kantor DPRD Bangkalan saat tim melakukan penggeledahan.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Senin Siang

Di kantor ini, tim terlihat keluar dari kantor DPRD dengan membawa dua buah koper yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Sehari sebelumnya, yakni pada Senin (24/10/2022), tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan.

Rombongan tim penyidik KPK ini datang ke Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W (Sidoarjo dan Gresik) serta L (Surabaya) berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Baca Juga: Jaksa Sampaikan Replik,Kuasa Hukum Mas Bechi: Belum Menjawab Tuduhan Pencabulan

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

Sebelumnya, pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya