SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto sebagai lanjutan OTT terhadap pejabat di kota itu.

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017). Hal ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas KPK datang ke kantor tersebut sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus serta mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Salah satu petugas jaga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Sasmito, mengatakan, petugas KPK yang datang berjumlah sekitar 10 orang. Mereka datang menggunakan tiga unit kendaraan minibus warna hitam dan putih.

“Begitu masuk, petugas tersebut langsung naik ke lantai dua untuk melakukan pemeriksaan. Dan mohon maaf, rekan media dilarang masuk gerbang kantor ini,” ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK ini diduga merupakan pengembangan atas kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan pimpinan Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto. Dari luar bangunan kantor Petugas Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di luar kantor bersama dengan petugas keamanan kantor setempat.

Sebelumnya, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto juga dilakukan penggeledahan oleh tim petugas KPK terkait dengan kasus yang sama. Tim dari petugas KPK juga terlihat membawa koper berukuran sedang yang diduga akan digunakan sebagai tempat membawa berkas yang dibutuhkan dalam penyelidikan KPK.

KPK menyatakan, ada empat orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan ini baik dari unsur DPRD Kota Mojokerto dan juga dari unsur Pemerintah Kota Mojokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya