Selasa, 12 Juli 2011 - 11:32 WIB

KPK gelar rekonstruksi kasus hakim Syarifuddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap hakim Syarifuddin Selasa (12/7) di dua tempat berbeda. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi Selasa (12/7) mengatakan, lokasi pertama yang akan dijadikan reka ulang kasus Hakim Syarifuddin adalah Komplek Kehakiman Jl Sunter Agung Tengah Jakarta Utara. Sedangkan lokasi selanjutnya akan digelar di kawasan Gajah Mada. Syarifuddin sendiri sudah diberangkatkan sejak pagi tadi dari Gedung KPK dengan  ditemani oleh sejumlah penyidik dan anggota Brimob.

Kasus ini bermula ketika KPK menangkap hakim Syarifuddin di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 1 Juni lalu. Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator Puguh Wirayan yang diduga memberikan suap terkait perkara kepailitan PT SCI untuk pengalihan aset. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing yang dilansir totalnya mencapai lebih dari Rp 2 miliar. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif