SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali informasi kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat Bank Indonesia (BI) senilai US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar.

KPK akan menindaklanjutinya ke tahapan penyelidikan jika sudah memiliki cukup bukti. “Kita mulai menggali informasi soal itu,” kata juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK memang belum mendapat laporan resmi soal kasus ini. Namun, kata Johan, KPK tetap melakukan mekanisme untuk mendalami informasi tentang kasus yang melibatkan mantan petinggi Bank Indonesia (BI) ini.

Jika sudah cukup informasi yang dimiliki, KPK akan segera menindaklanjuti kasus ini ke tahap penyelidikan. “Jika sudah cukup informasi KPK akan lakukan proses ke tahapan lebih lanjut,” katanya.

Bank Indonesia (BI) diguncang isu suap dari RBA untuk pencetakan uang pecahan Rp 100.000. Suap itu diduga melibatkan pejabat senior BI berinisial ‘S’ dan ‘M’.

Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto menjelaskan, antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam faks ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.

Ia juga mengindikasikan dua pejabat senior berinisial ‘S’ dan ‘M’ menerima US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar dari anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) untuk memenangkan kontrak itu.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya