Jakarta–KPK telah menerima hasil audit BPK soal Bank Century. Nantinya, KPK akan melihat apakah dalam proses pengucuran dana talangan tersebut ditemukan kerugian negara.
Kabiro Humas KPK Johan Budi mengegaskan, pihaknya tidak akan memilih-milih dalam penanganan perkara Bank Century.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Intinya KPK menangani apakah dalam keseluruhan hasil audit ada tindak pidana korupsinya atau tidak. Karena saling terkait sehingga tak bisa dipisah,” tegas Johan di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Johan menambahkan, dalam proses penanganan Bank Century, KPK akan melihat beberapa hal. Yang pertama, apakah ada kerugian negara, apa ada proses melawan hukum serta apakah ditemukan penyelenggara negara dalam kasus tersebut.
“Nanti akan dilihat mana yang punya alat bukti yang kuat,” tandasnya.
dtc/isw