SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan standar kualitas calon dalam proses seleksi untuk mengisi posisi strategis; seperti Deputi dan Direktur KPK. Penurunan standar tersebut ditujukan, agar beberapa posisi pejabat KPK yang kosong segera terisi. Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin hari ini, Jumat (22/6) mengatakan, jika KPK bertahan pada standarnya, maka posisi strategis yang saat ini kosong tidak akan segera terisi. Hal ini dikhawatirkan dapat menambah beban kerja KPK.

Sementara itu, anggota Komisi III, Ahmad Yani menambahkan, jika dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan tidak ada calon yang lolos, KPK diharap dapat menurunkan kriterianya. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, Sayed Muhammad Muliyadi menegaskan, jika standar itu terus diterapkan, kemungkinan tidak ada orang yang lolos seleksi sampai akhir periode pimpinan KPK jilid III. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, sebenarnya dalam proses seleksi ada toleransi satu angka dari angka yang ditetapkan. Namun, dalam dua kali seleksi yang telah dilakukan, tetap tidak ada calon yang memenuhi kriteria KPK. [okezone/dtp/bet-mg]

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya