SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Pengawas Kasus Bank Century menaruh harapan besar kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk  menindaklanjuti rekomendasi DPR untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Century.

Anggota Tim Pengawas dari Fraksi Gerindra Soeprijanto pada rapat Tim Pengawas DPR soal rekomendasi Bank Century dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5), mengatakan, KPK hendaknya terus berjuang melakukan pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Selama ini KPK telah menunjukkan kinerja yang baik dan masyarakat menaruh harapan besar,” kata Soperijanto

Dikatakannya, namun akhir-akhir ini pimpinan KPK tampak gamang dan tidak bersikap tegas dalam meminta keterangan terhadap dua orang yang namanya disebut-sebut dalam kasus Bank Century yakni mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani.

KPK meminta keterangan Boediono dan Sri Mulyani sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di Bank Century. Sikap KPK yang mendatangi terperiksa di kantornya masing-masing, kata dia, menjadi preseden buruk bagi pejabat publik lainnya yang menjadi terperiksa di kemudian hari.

“Hendaknya KPK bisa bersikap tegas dan konsisten seperti sebelumnya,” katanya.

Anggota Tim Pengawas DPR soal rekomendasi Bank Century dari Fraksi Hanura Akbar Faizal mengatakan sikap KPK yang mendatangi terperiksa di kantornya merusak rasa keadilan rakyat.

Menurut dia, substansi dari persoalan hukum itu adalah rasa keadilan dan masyarakat sangat bgerharap rasa keadilan itu kepada KPK.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya