Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif untuk membuktikan dugaan gratifikasi Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi, Djanedjri M Gaffar. Langkah ini penting diambil untuk mengakhiri polemik antara Mahlamah Konstitusi dan Partai Demokrat.
Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, (22/5) mengungkapkan, KPK harus proaktif menguji ini agar isu tidak simpang siur. Sebelumnya, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan uang 120 ribu dollar Singapura ke Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian dikembalikan ke Nazaruddin dan Mahkamah Konstitusi melalui penjaga rumah Nazaruddin. [dtc/ary]