Minggu, 22 Mei 2011 - 08:03 WIB

KPK diminta proaktif buktikan dugaan gratifikasi Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif untuk membuktikan dugaan gratifikasi Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin  ke Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi, Djanedjri M Gaffar. Langkah ini penting diambil untuk mengakhiri polemik antara Mahlamah Konstitusi dan Partai Demokrat.

Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, (22/5)  mengungkapkan, KPK harus proaktif menguji ini agar isu tidak simpang siur. Sebelumnya, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan uang 120 ribu dollar Singapura ke Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian dikembalikan ke Nazaruddin dan Mahkamah Konstitusi melalui penjaga rumah Nazaruddin. [dtc/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif