SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif untuk membuktikan dugaan gratifikasi Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin  ke Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi, Djanedjri M Gaffar. Langkah ini penting diambil untuk mengakhiri polemik antara Mahlamah Konstitusi dan Partai Demokrat.

Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, (22/5)  mengungkapkan, KPK harus proaktif menguji ini agar isu tidak simpang siur. Sebelumnya, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan uang 120 ribu dollar Singapura ke Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian dikembalikan ke Nazaruddin dan Mahkamah Konstitusi melalui penjaga rumah Nazaruddin. [dtc/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya