SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama. Jika hal itu terbukti, penanganan kasus ini akan diprioritaskan oleh KPK. Bukan saja bertujuan untuk memerangi korupsi, tapi mencegah demoralisasi menjalar ke lembaga dan kementerian lain. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan dalam pesan singkatnya hari ini. Jumat (22/6) mengatakan, pencegahan demoralisasi ini penting, karena selama ini masyarakat melihat Kementerian Agama sebagai salah satu rujukan moral mereka. Sementara itu, sampai saat ini ICW belum memiliki bahan, terkait dugaan korupsi yang diendus KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, KMS Rony menyebut, tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia sudah menggurita di mana-mana. Salah satunya di institusi pemerintah, yang mengurus segala segala sesuatu mengenai keagamaan di Indonesia, yaitu Kementerian Agama. [dtc/dtp/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya