Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama. Jika hal itu terbukti, penanganan kasus ini akan diprioritaskan oleh KPK. Bukan saja bertujuan untuk memerangi korupsi, tapi mencegah demoralisasi menjalar ke lembaga dan kementerian lain. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan dalam pesan singkatnya hari ini. Jumat (22/6) mengatakan, pencegahan demoralisasi ini penting, karena selama ini masyarakat melihat Kementerian Agama sebagai salah satu rujukan moral mereka. Sementara itu, sampai saat ini ICW belum memiliki bahan, terkait dugaan korupsi yang diendus KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, KMS Rony menyebut, tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia sudah menggurita di mana-mana. Salah satunya di institusi pemerintah, yang mengurus segala segala sesuatu mengenai keagamaan di Indonesia, yaitu Kementerian Agama. [dtc/dtp/bet-mg]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda