SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk semakin memperkuat pengawasan internalnya. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya lagi pegawai KPK yang mencoba menggelapkan uang.
Peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (25/3/2011) mengatakan, pengawasan internal ini harus makin diperkuat agar KPK dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya sendiri. Terlebih lagi KPK menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia untuk memberantas korupsi. Menurut Febri, KPK juga harus terbuka dengan public, dengan mengumumkan secara rutin hasil pengawasan mereka.

Sebelumnya diberitakan, tahun 2009 lalu, salah satu oknum KPK berinisial “E” terlibat kasus penggelapan uang. “E” kemudian diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai, dan akhirnya dipecat dari KPK. [dtc/dev]

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya