SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Walikota Semarang Soemarmo HS

Semarang (Solopos.com)–Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, mendesak KPK memeriksa Walikota Semarang, Soemarmo HS, menyusul penangkapan Sekda Pemkot Semarang dalam kasus penyuapan anggota Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, mengatakan walikota patut diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan terhadap dua anggota DPRD Kota Semarang.

Menurut dia, dalam kasus penyuapan yang diduga terkait pengesahaan RAPBD Kota semarang 2012 itu, tak mungkin merupakan inisiatif dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Akhmat Zaenuri.

“Tak mungkin uang suap itu dari Sekda. Kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Walikota Semarang, Soemarmo,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Minggu (27/11/2011).

Lebih lanjut, Eko menyatakan, kasus penyuapan yang dilakukan eksekutif terhadap legislatif itu menunjukkan adanya bukti bahwa selama ini memang ada mafia anggaran dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (Daerah (RAPBD).

Di mana, sambungnya, untuk mengegolakan anggaran yang diajukan eksekutif melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus memberikan uang kepada  anggota DPRD. “Uang suap ini istilahnya uang senggekan, guna mengolkan anggaran dana diajukan SKPD. Uang Rp 500 juta yang disita KPK itu kemungkinan uang yang dikumpulkan dari SKPD untuk menyuap DPRD,” tandasnya.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya