SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengungkap penyandang dana dalam kasus suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Aktivis Transparency International Indonesia, Teten Masduki, Jumat (27/1) mengungkapkan, Miranda kemungkinan besar tidak akan menyebutkan siapa pemberi dana 24 miliar rupiah yang digunakan untuk menyuap anggota parlemen.

Sementara itu, aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok berpendapat untuk mengantisipasi kemungkinan itu, KPK dapat memeriksa rekam jejak Miranda, saat menjadi Deputi Gibernur Senior Bank Indonesia sejak tahun 2004. Koordinator Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah mengungkapkan, pihak sponsor ini sudah dipastikan adalah orang-orang yang memiliki kepentingan dengan Bank Indonesia. [vivanews/ary]

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya