Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengungkap penyandang dana dalam kasus suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Aktivis Transparency International Indonesia, Teten Masduki, Jumat (27/1) mengungkapkan, Miranda kemungkinan besar tidak akan menyebutkan siapa pemberi dana 24 miliar rupiah yang digunakan untuk menyuap anggota parlemen.
Sementara itu, aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok berpendapat untuk mengantisipasi kemungkinan itu, KPK dapat memeriksa rekam jejak Miranda, saat menjadi Deputi Gibernur Senior Bank Indonesia sejak tahun 2004. Koordinator Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah mengungkapkan, pihak sponsor ini sudah dipastikan adalah orang-orang yang memiliki kepentingan dengan Bank Indonesia. [vivanews/ary]
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja