SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo (tengah) dan Wakilnya, Sutedjo saat bertemu dengan tim dari Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Wuryono Prakoso (Kiri), Kamis (22/3/2018). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

KPK lakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Tim Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Bupati Kulonprogo untuk mendampingi Pemkab menyusun rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi 2018 di lingkungan pemerintahan Kulonprogo, Kamis (22/3/2018).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Kedatangan KPK RI ke Kulonprogo tersebut merupakan tindaklanjut atas ditandatanginnya komitmen Gubernur DIY dan pimpinan daerah tingkat dua se-DIY bersama KPK RI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi. Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan KPK yang terdiri Wuryono Prakoso, Tribudi Rahmanto dan Hamdani itu ditemui langsung oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo bersama Wakil Bupati Sutedjo serta, Plh.Sekda Djoko Kus Hermanto.

Hasto mengungkapkan kedatangan rombongan KPK merupakan hal yang baik. Menurutnya kedatangan mereka merupakan suatu bukti bahwa KPK RI tidak hanya melakukan penindakan saja, tetapi juga melakukan pencegahan, yaitu dengan melakukan pendampingan dalam melakukan penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintergrasi 2018.

“Pasti terdapat subjektifitas kalau pemerintah menilai dirinya sendiri. Jadi kami senang dan menyambut baik karena ini KPK tidak hanya menangkapi orang, tapi KPK punya satu kegiatan yang namanya pencegahan korupsi, ini bukti konkretnya,” ucap Hasto saat ditanya terkait kedatangan KPK RI ke Bumi Menoreh.

Sebagai kepala pemerintahan Kulonprogo, Hasto mengakui bahwa berbagai sistem dan cara telah dilakukan untuk memperbaiki diri dan melakukan pencegahan korupsi.  “Kehadiran tim ini menjadi focus interest kita, bagaimana kami bisa menentukan langkah ke depan, tentang apa-apa yang harus kami lakukan,” ujarnya

Salah satu anggota aatu tim dari KPK Wuryono Prakoso menngungkapkan kedatangan tim untuk menindaklanjuti penandatanganan komitmen KPK bersama Pemda DIY daerah tinggkat dua di bawahnya pada Selasa (27/2/2018) lalu. Saat itu Gubernur beserta wali kota dan bupati se-DIY menyepakati untuk melakukan upaya pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan agar  daerah masing-masing bisa terbebas dari korupsi.

“Ini 10 provinsi terakhir yang kami sentuh tahun ini. Jadi lengkap sudah tahun ini 34 provinsi dengan 548 kabupaten dan kota se-Indonesia ,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya