Jakarta [SPFM], Selama delapan jam Anggota DPR, Angelina Sondakh menjalani pemeriksaan, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. Kepada penyidik KPK, Angelina menyampaikan berbagai data, mengenai proyek yang menjadikan mantan Bendahara Umum DPP PD M Nazaruddin sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta Kamis (15/9) mengatakan, penyidik akan mempelajari lebih dahulu keterangan yang disampaikan Angelina, dalam pemeriksaan pagi tadi.
Seperti diketahui Angelina Sondakh pada pagi hingga sore tadi menjelani pemeriksaan di KPK, terkait kasus yang melanda Nazaruddin.[dtc/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi