SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, setelah penetapannya sebagai tersangka kasus suap, terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2012.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (19/3) mengungkapkan, surat pengajuan pencekalan tersebut dilayangkan hari ini ke Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan berlaku untuk enam bulan. Menurut Johan, langkah itu dilakukan agar sewaktu-waktu tersangka bisa memenuhi panggilan penyidik.  Selain mengajukan surat pencekalan, KPK hari ini juga memeriksa dua saksi dari tiga saksi untuk berkas tersangka Soemarmo Hadi Saputro. [ant/ary]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya