SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencekal seorang politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati yang dilarang berpergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 13 April lalu.

Pencekalan Bertha ini, menurut Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, terkait kasus Nazaruddin. “Iya, Bertha sudah dicekal. Pencekalan terkait kasus Nazaruddin,” ujarnya.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Bertha yang menjabat sebagai Sekretaris Departemen Pemebrdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di PD ini, menurut Wakil Ketua Umum, Max Sopacua harus taat kepada azas yang berlaku. Menurut Max, ketika proses penyelidikan berlangsung setiap orang harus mengikuti aturan.

“Kami sudah komitmen sejak awal tidak ada yang bisa ingkar dari keputusan tersebut. Kalau memang ibu Berta ada keterkaitan, itu urusan lembaga peradilan atau hukum,” pungkasnya saat datang ke kantor KPK, Jumat (22/6/2012) ini.

Namun saat ditanya bagaimana hubungan ibu Bertha dengan Nazar, Max tidak mengetahui banyak karena dirinya tidak terlalu mengenal Bertha. Ia pun mengimbau agar Bertha menyampaikan fakta yang ada dan mengikuti aturan pencekalan tersebut.

Sedangkan ketika ditanya apakah Bertha akan diberi perlindungan hukum oleh PD. Max mengatakan itu urusan Bertha apakah akan meminta bantuan atau tidak. “Kalau diminta, kita kan punya divisi hukum dan akan memberi (perlindungan hukum),” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya