Sabtu, 12 November 2011 - 16:09 WIB

KPK bungkam tersangka baru kasus Nazar

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih  belum bersedia  menyebut calon tersangka baru dalam kasus Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.  Salah satu alasan Busyro enngan menyebutkan karena belum cukup bukti. Meski demikian, Busyro memberikan bocoran calon tersangka baru tersebut, dapat berasal dari anggota DPR, yang sudah diperiksa maupun yang belum diperiksa sama sekalipun.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Auditorium UIN Alauddin, Makassar, Sabtu (12/11) mengatakan,  KPK saat ini sedang berproses dalam mengungkap kasus Nazaruddin, terkait dugaan suap kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Busyro berharap, agar proses tersebut berjalan sesuai harapan dan tidak lama.[vivanews/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif