Makassar [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum bersedia menyebut calon tersangka baru dalam kasus Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Salah satu alasan Busyro enngan menyebutkan karena belum cukup bukti. Meski demikian, Busyro memberikan bocoran calon tersangka baru tersebut, dapat berasal dari anggota DPR, yang sudah diperiksa maupun yang belum diperiksa sama sekalipun.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Auditorium UIN Alauddin, Makassar, Sabtu (12/11) mengatakan, KPK saat ini sedang berproses dalam mengungkap kasus Nazaruddin, terkait dugaan suap kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Busyro berharap, agar proses tersebut berjalan sesuai harapan dan tidak lama.[vivanews/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi