SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BANDUNG</strong> — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel kamar narapidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana dalam penggeledahan lanjutan kasus suap di Lembaga Pemasyarakatan <a href="http://news.solopos.com/read/20180722/496/929453/video-sel-mewah-suami-inneke-koesherawati-di-lp-sukamiskin" target="_blank">(LP) Sukamiskin</a>, Bandung, pada Rabu (25/7/2018) siang.</p><p>Dua kamar yang ditempati Fuad dan Wawan tersebut sebelumnya disegel petugas KPK karena kunci kamar tidak ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan. Saat itu, Fuad dan Wawan dilaporkan tengah berada di rumah sakit.</p><p>"Betul tadi sekitar pukul 14.45 WIB kedatangan KPK yang didampingi anggota dari Polrestabes Bandung. Maksud dan tujuan untuk membuka segel kamar dua orang narapidana [Fuad Amin dan Wawan]," ujar pelaksana harian (Plh) Kepala LP Sukamiskin, Kusnali, Rabu (25/7/2018).</p><p>Menurut dia, saat datang ke <a href="http://news.solopos.com/read/20180723/496/929615/komentar-airin-soal-wawan-tinggalkan-lp-sukamiskin-saat-ott-kpk" target="_blank">LP Sukamiskin</a>, petugas KPK langsung mendatangi kamar Fuad Amin terlebih dahulu untuk mencari barang-barang yang diduga ada keterkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wahid Husen.</p><p>Setelah menggeledah kamar Fuad, petugas KPK langsung beranjak ke kamar Wawan dan melakukan hal serupa. Tak hanya menggeledah kamar Fuad dan Wawan, kata dia, KPK juga membuka segel kantor Kepala LP Sukamiskin, Wahid Husen. Namun tidak ada barang-barang yang di bawa KPK.</p><p>"Enggak ada yang diambil, cuma dilihat aja. Cuma tadi ada pembukaan berangkas dan di situ ada dana anggaran LP dan itu enggak di apa-apain," katanya.</p><p>Menurutnya, setelah segel dibuka, baik <a href="http://news.solopos.com/read/20180723/496/929615/komentar-airin-soal-wawan-tinggalkan-lp-sukamiskin-saat-ott-kpk" target="_blank">kamar Fuad dan Wawan</a> maupun Wahid Husen sudah bisa ditempati seperti biasanya. Sementara Wawan yang sebelumnya menempati kamar lain, bisa menempati kamar miliknya.</p><p>"Tadi saya tanyakan kepada petugas KPK apakah pembukaan segel ini bisa dimanfaatkan oleh narapidana yang bersangkutan, beliau menjawab sudah bisa dipakai, dimanfaatkan kembali," kata dia.</p>

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya