Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap Adang Daradjatun, mantan Wakapolri yang merupakan suami dari tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Nunun Nurbaeti. Hal ini terkait Adang yang mengaku mengetahui mengenai adanya hubungan Mirandang S Goeltom dengan Nunun. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak manapun yang diduga memiliki informasi terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
Sebelumnya diberitakan, kedekatan itu terungkap/ berdasarkan pengakuan Adang di gedung DPR beberapa waktu lalu. Bahkan menurut Adang, Miranda sempat meminta tolong kepada Nunun untuk dikenalkan dengan anggota DPR. Peristiwa tersebut terjadi saat pemilihan DGS BI Periode 2004 sedang belangsung. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi