SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap Adang Daradjatun, mantan Wakapolri yang merupakan suami dari tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Nunun Nurbaeti. Hal ini terkait Adang yang mengaku mengetahui mengenai adanya hubungan Mirandang S Goeltom dengan Nunun. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak manapun yang diduga memiliki informasi terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.

Sebelumnya diberitakan, kedekatan itu terungkap/ berdasarkan pengakuan Adang di gedung DPR beberapa waktu lalu. Bahkan menurut Adang, Miranda sempat meminta tolong kepada Nunun untuk dikenalkan dengan anggota DPR. Peristiwa tersebut terjadi saat pemilihan DGS BI Periode 2004 sedang belangsung. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya