SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan aduan korupsi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus korupsi mulai 2 Januari 2018.

“Petugas contact center hadir melayani dari jam 06.00-18.00 WIB setiap hari kerja di nomor 198,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta pada Rabu (19/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Layanan itu akan mulai diterapkan pada 2 Januari 2019 dan secara bertahap waktu pelayanan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. “Media pelayanan pun secara bertahap akan dikembangkan seperti aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya,” tambah Laode.

Kehadiran contact center menurut Laode merupakan komitmen KPK untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Termasuk untuk mencegah penggunaan nomor KPK oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena banyak masyarakat yang mendapat telepon dari KPK padahal terjadi penipuan karena itu contact center bisa membantu kami,” ungkap Laode.

Sampai Desember 2018 ini KPK menerima 6.202 laporan masyarakat.

Dari 6.143 yang telah diverifikasi, hanya 3.990 laporan berindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya sebanyak 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya