Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan langkah penindakan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet Muhamad Nazaruddin. Satu persatu rekening Nazaruddin kini diblokir oleh KPK.
Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya hari ini, Selasa (12/7) mengatakan pihaknya memang akan menempuh segala cara untuk dapat memulangkan Nazaruddin. Salah satunya, KPK akan memblokir aset Nazaruddin termasuk rekening yang bersangkutan.
Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
Langkah KPK ini tampaknya tidak akan mendapat hadangan secara politis dari Partai Demokrat (PD). Sebab, partai berlambang bintang mercy ini mempersilakan KPK melakukannya jika memang diperlukan. [dtc/rda]