SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan langkah penindakan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet Muhamad Nazaruddin. Satu persatu rekening Nazaruddin kini diblokir oleh KPK.

Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya hari ini, Selasa (12/7) mengatakan pihaknya memang akan menempuh segala cara untuk dapat memulangkan Nazaruddin. Salah satunya, KPK akan memblokir aset Nazaruddin termasuk rekening yang bersangkutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Langkah KPK ini tampaknya tidak akan mendapat hadangan secara politis dari Partai Demokrat (PD). Sebab, partai berlambang bintang mercy ini mempersilakan KPK melakukannya jika memang diperlukan. [dtc/rda]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya