Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan langkah penindakan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet Muhamad Nazaruddin. Satu persatu rekening Nazaruddin kini diblokir oleh KPK.
Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya hari ini, Selasa (12/7) mengatakan pihaknya memang akan menempuh segala cara untuk dapat memulangkan Nazaruddin. Salah satunya, KPK akan memblokir aset Nazaruddin termasuk rekening yang bersangkutan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Langkah KPK ini tampaknya tidak akan mendapat hadangan secara politis dari Partai Demokrat (PD). Sebab, partai berlambang bintang mercy ini mempersilakan KPK melakukannya jika memang diperlukan. [dtc/rda]