SOLOPOS.COM - Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua. (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi.)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening milik Istri Gubernur Papua, Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemblokiran rekening istri Lukas Enembe merupakan bagian dari pembuktian proses penyidikan perkara suap pembangunan infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Benar. Tim Penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE [Lukas Enembe] sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Ali memastikan pemblokiran tersebut tidak terkait dengan Yulce yang mangkir dari agenda pemeriksaan KPK. “Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan penyidik akan kembali memanggil saksi yang mangkir. Namun apabila mangkir kembali dapat dilakukan jemput paksa terhadap saksi.

Baca Juga : Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK

“Kami tegaskan pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Astract Bona Timoramo Enemb dan Yulce Wenda.

Keduanya sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek infrastruktur di Papua, yang menjerat Lukas Enembe.

Ali Fikri mengatakan Astract dan Yulce tidak hadir tanpa konfirmasi apapun kepada tim penyidik. “Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,” ungkap Ali, Kamis (6/10/2022).

Adapun, Gubernur Papua Lukas Enembe juga mangkir dari agenda pemeriksaan KPK pada Senin (26/9/2022). Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin itu.

Baca Juga : KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

Kala itu, kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan bahwa kondisi Gubernur Papua itu sakit sehingga tidak bisa diperiksa KPK. “Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya