SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — KPK melakukan langkah maju untuk mengungkap kasus korupsi proyek Hambalang. KPK memblokir rekening milik Andi Mallarangeng, mantan Menpora yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Tak hanya milik Andi saja, rekening punya anak dan istri Andi juga ikut diblokir.

“Benar, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak AAM,” kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (9/1/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun Johan mengaku tidak tahu mengapa rekening istri dan anak Andi ikut diblokir, termasuk apakah ada kemungkinan rekening mereka teraliri aliran uang proyek Hambalang.

“Mereka keluarganya. Kewenangan pemblokiran itu ada di penyidik,” ujar Johan.

Andi yang menjadi pengguna anggaran dalam kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya