Rabu, 13 Juli 2011 - 15:14 WIB

KPK blokir aset Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Setelah rekeningnya diblokir, kini giliran aset milik tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin yang diblokir dan dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembekuan dilakukan terhadap sejumlah aset perbankan dan non-perbankan milik Nazaruddin tersebut seperti perusahaan, rumah dan sebagainya.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin Rabu (13/7) mengatakan, yang dibekukan adalah aktivitas sejumlah perusahaan baik yang dimiliki langsung oleh Nazaruddin ataupun yang di bawah kepemilikannya namun dikendalikan oleh pihak lain. Namun, Jasin mengaku tidak mengetahui jumlah total aset perbankan dan non perbankan Nazaruddin yang diblokir dan dibekukan tersebut.

Advertisement

Sementara itu, terkait 109 rekening mencurigakan yang telah dilaporkan oleh Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jasin menuturkan, saat ini pihaknya tengah menelitinya. Namun sebelumnya, Jasin mengakui pihaknya telah melakukan identifikasi atas sejumlah aset tersebut. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif