Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan keterlibatan anggota lain di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan tunjangan penghasilan Pemkot Semarang dan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Semarang 2012 . ‘Kalau ada dua alat bukti yang cukup, pasti kita tindaklanjuti’, kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (25/11) di Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap dua anggota DPRD Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional), serta Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri. KPK menurunkan tim tambahan yang terdiri dari enam orang untuk pengembangan kasus tersebut. Namun sejauh ini, KPK belum memeriksa anggota lain di DPRD Kota Semarang. [kcm/ary]
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal