Jumat, 25 November 2011 - 19:01 WIB

KPK bidik anggota lain DPRD Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan keterlibatan anggota lain di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan tunjangan penghasilan Pemkot Semarang dan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Semarang 2012 . ‘Kalau ada dua alat bukti yang cukup, pasti kita tindaklanjuti’, kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (25/11) di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap dua anggota DPRD Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional), serta Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri.  KPK menurunkan tim tambahan yang terdiri dari enam orang untuk pengembangan kasus tersebut. Namun sejauh ini, KPK belum memeriksa anggota lain di DPRD Kota Semarang. [kcm/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif