SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Analisis dan Advokasi, yang bertugas menganalisis informasi yang berpotensi merusak nama baik KPK sekaligus membuat kontraopini dari informasi tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi banyaknya opini yang mengarah pada pelemahan KPK, dan menyerang pribadi pimpinan atau orang-orang KPK tertentu belakangan ini.

Adapun Tim Analisis dan Advokasi KPK tersebut beranggotakan 10 orang eksternal KPK, yang diketuai mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto. Beberapa anggota yang namanya akrab di telinga antara lain Taufik Basari, Alexander Lay, Ari Juliano, dan Hamid Chalid. Kesepuluh anggota berlatar belakang pengacara. Endriartono mengatakan, dia dan anggota tim lainnya sengaja menawarkan diri karena prihatin terhadap KPK yang diganggu pihak tertentu sehingga tidak dapat melakukan tugasnya. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya