Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Analisis dan Advokasi, yang bertugas menganalisis informasi yang berpotensi merusak nama baik KPK sekaligus membuat kontraopini dari informasi tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi banyaknya opini yang mengarah pada pelemahan KPK, dan menyerang pribadi pimpinan atau orang-orang KPK tertentu belakangan ini.
Adapun Tim Analisis dan Advokasi KPK tersebut beranggotakan 10 orang eksternal KPK, yang diketuai mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto. Beberapa anggota yang namanya akrab di telinga antara lain Taufik Basari, Alexander Lay, Ari Juliano, dan Hamid Chalid. Kesepuluh anggota berlatar belakang pengacara. Endriartono mengatakan, dia dan anggota tim lainnya sengaja menawarkan diri karena prihatin terhadap KPK yang diganggu pihak tertentu sehingga tidak dapat melakukan tugasnya. [kcm/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi