SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin, mengaku punya perusahaan minyak di Dubai, Uni Emirat Arab. Perusahaan itu dimiliki sejak tahun 2007. Nazaruddin juga masih memiliki saham, di perusahaan tersebut. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, aset atau rekening yang diblokir KPK, biasanya berhubungan dengan tindak pidana. KPK hanya memblokir aset atau rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana yang disangkakan.

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Agus Santoso, juga belum bisa memastikan aset Nazaruddin di Dubai. Sebelumnya, Nazaruddin dalam pengakuan di persidangan mengaku karena punya perusahaan itulah Nazar kemudian mampu menyewa jet pribadi untuk ke berpergian ke sejumlah negara saat buron. [dtc/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya