Kamis, 29 Maret 2012 - 10:07 WIB

KPK belum blokir perusahaan minyak Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin, mengaku punya perusahaan minyak di Dubai, Uni Emirat Arab. Perusahaan itu dimiliki sejak tahun 2007. Nazaruddin juga masih memiliki saham, di perusahaan tersebut. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, aset atau rekening yang diblokir KPK, biasanya berhubungan dengan tindak pidana. KPK hanya memblokir aset atau rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana yang disangkakan.

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Agus Santoso, juga belum bisa memastikan aset Nazaruddin di Dubai. Sebelumnya, Nazaruddin dalam pengakuan di persidangan mengaku karena punya perusahaan itulah Nazar kemudian mampu menyewa jet pribadi untuk ke berpergian ke sejumlah negara saat buron. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif