SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya indikasi dana yang mengalir ke anggota Komisi X DPR terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumsel. Juru bicara KPK Johan Budi, Jum’at (13/5) menyampaikan, pihaknya baru menemukan bahwa adanya dana berupa cek Rp 3,2 miliar yang dibawa pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris bersama Mindo Rosalina Manulang diterima Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Hal itu disampaikan Johan di gedung KPK Jakarta, hari ini menanggapi ungkapan mantan kuasa hukum Rosa Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan bahwa cek senilai Rp 3,2 miliar yang diberikan kepada Wafid merupakan dana yang akan diteruskan kepada anggota Komisi X DPR.

Johan juga mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain. Termasuk yang berkaitan dengan sejumlah pecahan uang yang turut disita dari ruangan Wafid. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya