Jakarta [SPFM], Pemerintah akhirnya menarik draf Revisi UU Tipikor setelah kritikan mengalir deras. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengapresiasi langkah pemerintah. Ketua KPK Busyro Muqqodas melalui pesan singkatnya Kamis (31/3) meminta agar seluruh pihak terkait duduk bersama untuk membahas UU tersebut, mulai dari KPK, LSM, hingga kalangan akademisi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga berharap lebih banyak muncul diskusi-diskusi ilmiah soal rancangan revisi UU tersebut. Busyro menambahkan, KPK sangat mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi secara lebih sistemik dan integral. Sebelumnya, Sekretariat Negara (Setneg) menarik draf RUU Tipikor dari Kemenkum HAM sebelum sampai ke tangan DPR. Menkum HAM beralasan jika masih ada beberapa masalah teknis yang harus diperbaiki. Setneg saat ini tengah menyisir draf tersebut, karena banyak kalangan yang mengkritisi ada upaya pelemahan KPK. [dtc/tna]