SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh KPK, Jumat (22/2/2013). dokJIBI/SOLOPOS/Antara

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh KPK, Jumat (22/2/2013). dokJIBI/SOLOPOS/Antara

JAKARTA – KPK kembali mengguncang dunia politik Tanah Air lewat kasus korupsi politikus. Kali ini, ‘korbannya’ adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menetapkan mantan anggota DPR, AU [Anas Urbaningrum-red], sebagai tersangka,” terang Jubir KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/2/2013).

Keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sebenarya sudah pernah diungkapkan mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ada beberapa penerimaan uang dan barang yang diduga sebagai ‘kado’ terima kasih karena membantu memenangkan PT Adhi Karya sebagai penggarap proyek.

Johan Budi menambahkan selama hampir setahun ini, KPK terus mencari bukti-bukti keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Akhirnya, kini Anas pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam masuk bui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya