Jumat, 27 Januari 2012 - 12:32 WIB

KPK akan periksa penyuap Wa Ode

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat (27/1), dijadwalkan akan memeriksa seorang pengusaha yang disebut-sebut sebagai orang yang mencoba menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wa Ode Nurhayati.

Informasi yang didapat, selain penguasa tersebut, penyidik KPK juga akan meminta keterangan seorang karyawan bank cabang gedung DPR. KPK sendiri telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka atas kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 di Aceh. [miol/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif