Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat (27/1), dijadwalkan akan memeriksa seorang pengusaha yang disebut-sebut sebagai orang yang mencoba menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wa Ode Nurhayati.
Informasi yang didapat, selain penguasa tersebut, penyidik KPK juga akan meminta keterangan seorang karyawan bank cabang gedung DPR. KPK sendiri telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka atas kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 di Aceh. [miol/ard]