SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat (27/1), dijadwalkan akan memeriksa seorang pengusaha yang disebut-sebut sebagai orang yang mencoba menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wa Ode Nurhayati.

Informasi yang didapat, selain penguasa tersebut, penyidik KPK juga akan meminta keterangan seorang karyawan bank cabang gedung DPR. KPK sendiri telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka atas kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 di Aceh. [miol/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya