SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua KPK non aktif Antasari Azhar terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

“Kemungkinan besar akan kita periksa,” kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Rabu (12/8).

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Jasin menegaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pemeriksaan tersebut.

“Kapolri sudah setuju saat pak Chandra dan pak Bibit bertemu Kapolri,” kata Jasin menambahkan.

Saat ini, Antasari Azhar menjadi tahanan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Menurut Jasin, tim Pengawasan Internal (PI) KPK sudah mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Antasari Azhar.

Tim PI juga meneliti dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Antasari dengan pengusaha Anggoro Wijoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Sudah ada data-datanya tapi belum bisa dipublish,” kata Jasin.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Antasari Azhar ke pimpinan KPK karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

“Kami menduga saudara Antasari Azhar melakukan sedikitnya 17 pelanggaran kode etik selama menjabat sebagai ketua KPK,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Illian Detha Artasari di gedung KPK, Jakarta.

Dalam laporan bernomor 300/SK/BP/ICW/VII/09 itu, ICW menyantumkan sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam sejumlah dokumen.

Beberapa dugaan pelanggaran kode etik itu antara lain adalah  pertemuan dengan pengusaha Anggoro Wijoyo. Perbuatan itu dianggap melanggar pasal 6 angka 1 huruf b, g, dan r Kode Etik KPK, serta pasal 36 UU KPK.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya