Sabtu, 23 Juni 2012 - 20:11 WIB

KPK akan panggil saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi, pengadaan alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Rencananya pekan depan saksi-saksi, akan mulai dipanggil. Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan secara resmi penyelidikan kasus itu, sudah dimulai sejak pekan lalu. KPK memastikan belum ada tersangka untuk kasus ini, dan pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti-bukti.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sudah memberi tanggapan, atas dugaan korupsi pengadaan Alquran di kementeriannya. Nasaruddin yang pernah menjabat Dirjen Bimas Islam itu, menyebut panitia pengadaan barang Kementerian Agama sebagai pihak yang paling berpotensi melakukan penyelewengan. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif