SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

“Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3/2019), sebagaimana dilansir Antara.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Namun, dia belum bisa memastikan lebih kapan menteri agama akan dipanggil lembaganya. “Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya,” ucap dia.

KPK, Senin, menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Ia mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi.

Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di Gedung Kementerian Agama, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang kepala Biro Kepegawaian.

“Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut,” ucap Diansyah.

Selain itu, kata dia, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Soal penyitaan uang dari ruang kerja menteri agama, Diansyah menyatakan, belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut.

“Yang bisa kami sampaikan tentu mutakhirkan dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya